London - Legalkah akun Facebook Anda? Facebook baru-baru ini menyatakan ada lebih dari 83 juta akun tidak sah pada jaringan sosial ini. Indonesia dan Turki disorot dalam laporan investigasi BBC sebagai paling banyak melakukan penyalahgunaan itu. Di dua negara ini, Facebook mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.
Dalam publikasinya pekan lalu, BBC menyebutkan, sebanyak 8,7 persen dari 955 juta akun aktif diketahui melanggar peraturan. Salah satunya adalah akun ganda--akun yang dimiliki oleh pengguna yang sebelumnya telah terdaftar--naik menjadi 4,8 persen dari jumlah keanggotaan.
Sementara kesalahan klasifikasi tercatat sebesar 2,4 persen, termasuk profil pribadi digunakan untuk bisnis atau hewan peliharaan mereka. Selain itu, 1,5 persen dari pengguna digambarkan sebagai akun yang "tidak diinginkan".
Kesalahan klasifikasi adalah "jika pengguna telah menciptakan profil pribadi untuk bisnis, organisasi, atau organisme non-manusia, seperti hewan peliharaan." Sedangkan akun "tidak diinginkan" termasuk mereka yang menggunakan nama palsu yang "dimaksudkan untuk tujuan yang melanggar persyaratan layanan kami, seperti spam."
Perkiraan tersebut datang saat ada kekhawatiran tentang efektivitas pemasaran pada situs jejaring sosial ini.
Platform bisnis Facebook bergantung pada iklan yang ditargetkan. Data menunjukkan, lebih dari 80 juta pengguna, yang terdiri dari akun duplikasi, spammer, dan binatang peliharaan, bukan merupakan daya tarik bagi pengiklan. Sejumlah pengiklan telah menantang Facebook untuk membuktikan bahwa klik pada iklan mereka adalah "nyata".
Bulan lalu, demi laporan investigasi itu, BBC mendirikan perusahaan palsu bernama VirtualBagel. Mereka menemukan sebagian besar "Like" untuk perusahaan palsu, yang berasal dari Timur Tengah dan Asia.
Pekan lalu, perusahaan distribusi digital Limited Press menyatakan, berdasarkan analisis perangkat lunak mereka, 80 persen dari klik pada iklan di dalam Facebook datang dari pengguna palsu.
Sumber
No comments:
Post a Comment